MK Izinkan Kampanye di Lingkungan Sekolah dan Pemerintah, Mardani Ali Sera: Utamakan Transparansi dan Akuntabilitas

25-08-2023 / KOMISI II
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera saat mengikuti pertemuan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). Foto: Saum/nr

 

Menanggapi diizinkannya peserta pemilu berkampanye di lingkungan pendidikan dan pemerintah oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menegaskan perlu mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Baginya, dua nilai ini perlu dikedepankan agar tidak merusak iklim demokrasi di Indonesia.

 

Demikian Politisi Fraksi PKS itu saat ditemui oleh Parlementaria usai mengikuti agenda Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR guna memantau perkembangan terkini persiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (24/8/2023). Sebab itu, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.

 

"Jangan sampai (dengan) waktu yang pendek sekitar 75 hari nanti lalu kampanye di lembaga pendidikan (dan) lembaga pemerintahan malah yang terjadi bukan kampanye tapi mobilisasi (massa). Itu malah berbahaya dan buruk buat Demokrasi kita," tutur Mardani.

 

Mengetahui bahwa keputusan MK bersifat mengikat, dirinya menyatakan sepakat untuk melaksanakan agenda pembahasan lebih lanjut antara Komisi II DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPPU). Agenda ini, jelasnya, akan mencermati secara rinci mengenai teknisnya sehingga pada penerapannya tidak menimbulkan multitafsir.

 

"Sudah dirancang kita (Komisi II DPR) akan bahas dengan antara KPU Bawaslu DKPP. Kita juga lagi mencermati (secara) detail Keputusan MK karna keputusan yang baru 2-3 hari yang lalu disampaikan. Kita ingin membahasnya dengan seksama, mudah-mudahan pekan depan," pungkasnya. (ts,ail/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...